MAJLIS GURU PONDOK PESANTREN JABAL HIKMAH

0 Comments


MAJLIS GURU PONDOK PESANTREN JABAL HIKMAH

Majelis Guru Pondok Pesantren Jabal Hikmah yang kemudian disingkat MGPP merupakan Forum Komunikasi dan Musyawarah guru Pondok Pesantren, yang terhimpun dari perwakilan guru dan tenaga kependidikan dibawah koordinasi Pondok Pesantren.

Beberapa komposisi Pengurus MGPP diantaranya:
1.    Pimpinan Pondok Pesantren merangkap anggota;
2.    Bidang Pendidikan dan Pembelajaran Yayasan;
3.    Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia Yayasan;
4.    Bidang Penjamin Mutu Yayasan;
5.    Kepala Sekolah/ Madratsah;
6.    Wakil Kepala Sekolah/ Madratsah urusan Kurikulum dan Kesiswaan;
7.    Kepala Asrama dan Pengasuhan;
8.    Perwakilan Guru Kelas/ Wali Kelas;
9.    Perwakilan Guru Kepondokan atau pengabdi Pondok; dan
10.  Perwakilan Pembina Ekstrakulikuler. Anggota tidak tetap MGPP diangkat setiap satu kali setahun dan dapat diangkat/diajukan kembali untuk tahun periode selanjutnya dengan Surat Keputusan Pimpinan Majelis Guru Pondok Pesantren yang ditandatangani oleh Pimpinan I Pondok Pesantren.

MGPP berfungsi sebagai badan perencana dan pengembangan pendidikan Pondok Pesantren, dengan rincian tugas pokok sebagai berikut :
1.    Mengesahkan rencana pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren.
2.    Menerbitkan Ijazah Kepondokan dan Laporan Hasil Belajar Santri.
3.    Menentukan kelulusan dan kenaikan kelas santri.
4.    Mengangkat dan memberhentikan tenaga kepondokan.
5.    Mengangkat dan memberhentikan tenaga pendidik dan kependidikan disetiap lembaga dengan memperhatikan keputusan setiap kepala lebaga.
6.    Mengesahkan Program Kerja tahunan, Program Jangka Panjang, dan Program Strategis Kepala Sekolah/Madratsah.
7.    Mengesahkan rencana (RPP, Silabus, dan Perangkat) dari mata ajar kepondokan.
8.    Menerbitkan buku panduan dan kepondokan sebagai media ajar.
9.    Mengkoordinir Kelompok Kajian Studi (KKS) Pondok Pesantren.
10. Membuat laporan pertanggung jawaban tahunan.

Pimpinan Majelis Guru Pondok Pesantren atau disingkat PMGPP merupakan pejabat atau perorangan yang mengemban tugas memimpin dan bertanggung jawab penuh keberlangsungan Majelis Guru Pondok Pesantren. PMGPP dapat mengeluarkan keputusan/kebijakan strategis demi keberlangsungan Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren Jabal Hikmah ke tahap yang lebih baik.

Pimpinan Majelis Guru Pondok Pesantren diangkat melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Jabal Hikmah Mekarsari Swangi. Pimpinan Majelis Guru Pondok Pesantren memiliki komposisi sebagai berikut :

a)   Pimpinan I Pondok Pesantren merangkap Pimpinan I Majelis Guru
Ustadz Mashar, S.Pd.
b)   Pimpinan II Pondok Pesantren merangkap Pimpinan II Majelis Guru
Ustadz Moh. Asgar Ependi, QH., S.Pd.I.
c)    Pimpinan III Pondok Pesantren merangkap Pimpinan III Majelis guru
Ustadz Imam S. Yamin, S.KM.
d)   Sekretaris I Majelis Guru
Ustadz Zainul Muhlis, S.Pd.
e)   Sekretaris II Majelis Guru
Ustadz Abdul Gofur, S.Pd.


No comments:

Post a Comment

Salam Super.
Mohon untuk berkomentar yang sopan,,!!
Kami siap melayani dengan ikhlas...

 
back to top