MAJLIS GURU PONDOK PESANTREN
JABAL HIKMAH
Majelis
Guru Pondok Pesantren Jabal Hikmah yang kemudian disingkat MGPP merupakan Forum
Komunikasi dan Musyawarah guru Pondok Pesantren, yang terhimpun dari perwakilan
guru dan tenaga kependidikan dibawah koordinasi Pondok Pesantren.
Beberapa
komposisi Pengurus MGPP diantaranya:
1. Pimpinan Pondok Pesantren merangkap anggota;
2. Bidang Pendidikan dan Pembelajaran Yayasan;
3. Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia Yayasan;
4. Bidang Penjamin Mutu Yayasan;
5. Kepala Sekolah/ Madratsah;
6. Wakil Kepala Sekolah/ Madratsah urusan Kurikulum dan Kesiswaan;
7. Kepala Asrama dan Pengasuhan;
8. Perwakilan Guru Kelas/ Wali Kelas;
9. Perwakilan Guru Kepondokan atau pengabdi Pondok; dan
10. Perwakilan Pembina Ekstrakulikuler. Anggota tidak tetap MGPP diangkat
setiap satu kali setahun dan dapat diangkat/diajukan kembali untuk tahun
periode selanjutnya dengan Surat Keputusan Pimpinan Majelis Guru Pondok
Pesantren yang ditandatangani oleh Pimpinan I Pondok Pesantren.
MGPP
berfungsi sebagai badan perencana dan pengembangan pendidikan Pondok Pesantren,
dengan rincian tugas pokok sebagai berikut :
1. Mengesahkan rencana pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren.
2. Menerbitkan Ijazah Kepondokan dan Laporan Hasil Belajar Santri.
3. Menentukan kelulusan dan kenaikan kelas santri.
4. Mengangkat dan memberhentikan tenaga kepondokan.
5. Mengangkat dan memberhentikan tenaga pendidik dan kependidikan disetiap
lembaga dengan memperhatikan keputusan setiap kepala lebaga.
6. Mengesahkan Program Kerja tahunan, Program Jangka Panjang, dan Program
Strategis Kepala Sekolah/Madratsah.
7. Mengesahkan rencana (RPP, Silabus, dan Perangkat) dari mata ajar
kepondokan.
8. Menerbitkan buku panduan dan kepondokan sebagai media ajar.
9. Mengkoordinir Kelompok Kajian Studi (KKS) Pondok Pesantren.
10. Membuat laporan pertanggung jawaban tahunan.
Pimpinan
Majelis Guru Pondok Pesantren atau disingkat PMGPP merupakan pejabat atau
perorangan yang mengemban tugas memimpin dan bertanggung jawab penuh
keberlangsungan Majelis Guru Pondok Pesantren. PMGPP dapat mengeluarkan
keputusan/kebijakan strategis demi keberlangsungan Pendidikan dan Pengajaran
Pondok Pesantren Jabal Hikmah ke tahap yang lebih baik.
Pimpinan
Majelis Guru Pondok Pesantren diangkat melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Jabal
Hikmah Mekarsari Swangi. Pimpinan Majelis Guru Pondok Pesantren memiliki
komposisi sebagai berikut :
a) Pimpinan I Pondok Pesantren merangkap Pimpinan I Majelis Guru
Ustadz Mashar, S.Pd.
b) Pimpinan II Pondok Pesantren merangkap Pimpinan II Majelis Guru
Ustadz Moh. Asgar Ependi, QH., S.Pd.I.
c) Pimpinan III Pondok Pesantren merangkap Pimpinan III Majelis guru
Ustadz Imam S. Yamin, S.KM.
d) Sekretaris I Majelis Guru
Ustadz Zainul Muhlis, S.Pd.
e) Sekretaris II Majelis Guru
Ustadz Abdul Gofur, S.Pd.
No comments:
Post a Comment
Salam Super.
Mohon untuk berkomentar yang sopan,,!!
Kami siap melayani dengan ikhlas...